Sampaikan Duka Cita Mendalam, Satgas Yonif 756/WMS Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Yang Berduka

    Sampaikan Duka Cita Mendalam, Satgas Yonif 756/WMS Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Yang Berduka

    PANIAI - Pos Bibida Satgas Yonif 756/WMS kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat sekitar dengan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan memberikan bantuan sembako kepada keluarga Bapak Yopi Zongkonao yang baru saja kehilangan salah satu anggota keluarganya yang bertempat di Kampung Dama-dama, Distrik Bibida, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, Senin (30/12/2024).

    Komandan Pos Bibida, Letda Inf Nurul Rokhim mengatakan bahwa pemberian bantuan sembako ini adalah bentuk empati sekaligus wujud nyata komitmen pos muaranawa untuk hadir di tengah masyarakat. 

    "Kami turut berduka atas kepergian salah satu keluarga bapak Yopi Zongkonao. Bantuan ini mungkin tidak besar, tetapi kami berharap dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, " ujar Danpos

    Bantuan berupa sembako seperti beras dan kebutuhan pokok lainnya diserahkan langsung oleh perwakilan Pos Bibida ke rumah keluarga bapak Yopi Zongkonao. Penyerahan berlangsung dengan suasana haru, namun tetap disambut hangat oleh keluarga yang menerima.

    Keluarga bapak Yopi Zongkonao, menyampaikan terima kasih atas kepedulian Pos Bibida. "Kami merasa sangat terbantu dengan kehadiran Pos Bibida selama ini selalu membawa kebaikan bagi distrik kami, " Ujarnya. (*) 

    pania pania
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Kebersamaan, Satgas Yonif 756/WMS...

    Artikel Berikutnya

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi Petani Papua,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru
    Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024
    Ketua Forum Studi Transportasi Apresiasi Polri Dalam Kelancaran Nataru 2024-2025
    Realisasi Anggaran MA Selama 2024
    Kebijakan-Kebijakan Baru Mahkamah Agung Selama 2024

    Ikuti Kami